
URIAN TUGAS
KETUA PPID
- Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas
- Mengkoordinasikan penyediaan, pendokumentasian, dan penyampaian informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengarahkan pelaksanaan tugas anggota PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
KETUA PPID
- Membantu Ketua PPID dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemutakhiran data/informasi publik.
- Mendukung penyediaan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.